Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ngakan Made Samudra mengingatkan pengelola Kapal Motor Nusa Jaya Abadi yang melayani penumpang rute Padangbai-Nusa Penida memperpanjang izin pelayaran yang sudah habis masa berlakunya.
"Izin operasi berlayar harus diurus untuk kapal tersebut. Bila tidak ada izin berlayar dari instansi terkait jangan memaksakan diri untuk berlayar demi keselamatan penumpang," kata anggota Komisi I DPRD Bali itu di Denpasar, Sabtu.
Ia menyayangkan pengelola yang tidak segera mengurus perpanjangan izin pelayaran.
"Kapal itu adalah satu-satunya kapal yang dimanfaatkan warga Kecamatan Nusa Penida untuk ke Klungkung. Keberadaan kapal itu sangat vital, selain mengangkut penumpang, juga mengangkut kebutuhan pokok masyarakat, termasuk juga bahan bangunan dan infrastruktir lainnya," kata politikus Partai Demokrat asal Nusa Penida itu.
Ngakan Samudra lebih lanjut mengatakan jika kapal tersebut tidak beroperasi dan harus masuk dok, maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok ke Nusa Penida juga akan lambat, terlebih menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
"Dengan lambatnya pasokan kebutuhan pokok, masyarakat di Nusa Penida sudah tentu akan berpengaruh juga terhadap perekonomian di sana. Bisa jadi barang-barang harganya meningkat dibanding saat pasokan barang lancar yang diangkut RNJA saat beroperasi," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Klungkung serta instansi terkait mencarikan jalan keluar sehingga izin operasi dan kelayakan segera dikeluarkan tahun ini.
"Pemprov dan Pemkab Klungkung harus mencarikan solusi terkait masalah kapal itu. Karena waktu dulu kapal tersebut masuk dok sebagai uji kelayakan berlayar, ada kapal penggantinya. Sekarang belum ada kepastian penggantinya. Sehingga warga pun merasakan kekhawatiran untuk bepergian, termasuk juga tersendatnya pasokan kebutuhan pokok," katanya. (WRA)
Legislator Ingatkan Pengelola Feri Perpanjang Izin
Sabtu, 19 Oktober 2013 12:44 WIB