Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Maria Farida Indrati terkait dengan dugaaan kasus suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah di MK di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, dan Lebak, Banten.
"Ini sudah ada di putusan mahkamah, lainnya nanti saja yaitu kan materi," kata Anwar saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu.
Anwar yang datang bersama dengan Maria Farida menjadi saksi untuk Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, namun Maria Farida tidak berkomentar apa pun mengenai pemanggilannya. Keduanya adalah tim panel hakim bersama Akil saat menangani perkara di MK.
Anwar berasal dari Mahkamah Agung dan pernah menjadi Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).
Sedangkan Maria Farida adalah Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan mengajar tentang Ilmu Perundang-Undangan Universitas Indonesia dan sebelumnya menjadi ahli dalam perancangan berbagai aturan perundang-undangan di Indonesia. (M038)
KPK Periksa Dua Hakim MK
Rabu, 16 Oktober 2013 13:39 WIB