Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali meminta pemerintah provinsi setempat bersedia memfasilitasi penyediaan gedung sekretariat yang lebih luas dan representatif.
"Setelah panwaslu di tingkat provinsi statusnya berubah menjadi badan, sehingga banyak kegiatan yang tidak memadai jika hanya menggunakan gedung yang sudah ada," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia di sela-sela pelantikan anggota panwaslu kabupaten/kota di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, gedung yang digunakan Bawaslu Bali yang berlokasi di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, itu ukurannya sudah tidak ideal untuk menampung berbagai kegiatan Bawaslu Bali.
"Kalau bisa, bukan gedung yang lama direnovasi tetapi agar dipindahkan saja sekretariatnya pada gedung yang lebih representatif," ujarnya.
Selain itu, Rudia juga meminta pemerintah kabupaten/kota di Bali juga memberikan fasilitas yang nyaman pada jajaran panwaslu di daerah sehingga dapat mendukung upaya pengawasan yang optimal.
Terkait dengan pelantikan panwaslu di tingkat kabupaten/kota, ia meminta supaya segera dibentuk pengawas di tingkat kecamatan dan desa. Dengan jajaran yang sudah lengkap, maka pengawasan dapat dilakukan lebih efektif. (LHS)
Bawaslu Bali Minta Difasilitasi Gedung Baru
Jumat, 11 Oktober 2013 18:38 WIB