Denpasar (Antara Bali) - Hasil perankingan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari delapan kabupaten/kota di Bali yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan akan diumumkan paling lambat pada 14 Oktober 2013.
"Sepuluh besar calon anggota KPU dari tiap kabupaten/kota, hasil tesnya akan diurut dari yang meraih nilai tertinggi hingga terendah. Sebanyak lima orang peraih nilai terbaik dari tiap kabupaten/kota yang akan dilantik pada 16 Oktober 2013 sedangkan sisanya menjadi pengganti antarwaktu," kata Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Rabu.
Sebelumnya sebanyak 80 orang calon anggota KPU dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Bali telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Tes berlangsung selama empat hari yakni 5-8 Oktober 2013.
Dalam tes tersebut, sebagai pengujinya adalah Ketua KPU Bali dan empat anggota KPU Bali lainnya yakni I Wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati, Ni Wayan Widhiastini dan Kadek Wirati.
"Kami akan menggelar pleno untuk perankingan dan penetapan calon terpilih itu pada 14 Oktober 2013, mengacu pada Surat Keputusan KPU Bali dan Peraturan KPU No 2 Tahun 2013 Tentang Seleksi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya. (LHS)