Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali diisi tiga wajah baru untuk periode 2013-2018 berdasarkan penetapan KPU Pusat atas hasil uji kelayakan dan kepatutan 10 calon yang diusulkan tim seleksi.
"KPU Pusat hari ini sudah menetapkan lima anggota KPU Bali terpilih dari 10 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Kelima anggota KPU Bali itu akan dilantik pada Selasa (24/9) di Sekretariat KPU Pusat di Jakarta," kata Kepala Bagian Program Data, Organisasi dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Bali, Ni Made Reponi, di Denpasar, Minggu.
Berdasarkan informasi yang diterimanya via email dari Kepala Bagian Diklat Sekretariat KPU Pusat Binsar, Minggu siang, kelima nama yang lolos menjadi anggota KPU Bali untuk lima tahun ke depan adalah Putu Ayu Winariati, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ni Made Widhiastini, Kadek Wirati, dan I Wayan Jondra.
Dari lima nama yang lolos itu, dua diantaranya yakni Putu Ayu Winariati dan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan anggota KPU Bali petahana (incumbent). Dengan demikian, KPU Bali periode 2013-2018 diisi tiga pendatang baru.
Sementara itu, anggota KPU Bali petahana Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ketika dihubungi terpisah mengatakan sudah menerima informasi terkait dirinya yang kembali menjadi anggota KPU Bali.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim seleksi, jajaran KPU Pusat, dan masyarakat Bali yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk kembali bertugas di KPU," ujarnya.
Ia berkomitmen akan bekerja keras dan berkoordinasi dengan semua pihak serta bekerja secara profesional sehingga penyelenggaraan pemilu ke depan lebih berintegritas, kredibel, dan berkualitas. (LHS)