Semarapura (Antara Bali) - Pasien pengguna kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) Ngakan Nyoman Rai (63) meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Klungkung setelah sempat tidak sadarkan diri selama tiga hari.
"Sejak datang di rumah sakit ini, Bapak saya tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal," kata Desak Komang Purnama Dewi, anak korban, di Semarapura, Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa ayahnya dibawa ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Klungkung karena terkena stroke. "Saat Bapak saya panas, saya minta perawat mengukur suhu badannya, malah ditolak," katanya.
Saat itu, lanjut dia, sejumlah perawat malah menonton televisi tanpa menghiraukan pasien yang suhu badannya tinggi. "Terus terang saya sangat kecewa dengan pelayanan rumah sakit," ujarnya sambil menangis saat ditemui di rumah duka.
Ngakan Gede Ardana, adik korban, menambahkan bahwa Nyoman Rai baru mendapatkan kamar rawat inap di RSUD Klungkung, Kamis (26/9) sekitar pukul 15.00 Wita. "Satu jam kemudian, saya mendapat berita duka," katanya.
Menurut dia, selain stroke, korban juga mengalami hipertensi. "Kalau darah tingginya kumat, biasanya kami periksakan ke Gianyar," katanya setelah upacara penguburan kakaknya di Desa Tegal Linggah, Klungkung.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Klungkung dr Made Adi Swapatni membantah adanya pasien JKBM yang meninggal dunia karena ditelantarkan.
"Justru kami sudah memberikan pelayanan yang maksimal. Mungkin keluarga pasien tidak paham," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa pasien membutuhkan observasi, namun hal itu oleh keluarga pasien dianggap tidak memberikan pelayanan. Pihak RSUD Klungkung pun sudah memberikan saran untuk dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar, atau RSUD Gianyar. (M038)
Pasien Jkbm Meninggal di RSUD Klungkung
Jumat, 27 September 2013 19:20 WIB