Jember (Antara Bali) - Sebanyak 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember,
Jawa Timur, dideportasi dari sejumlah negara tujuan sejak Januari
hingga September 2013.
Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrars) Jember, Sugeng Heri Mulyono, Kamis, mengatakan ratusan
TKI itu dideportasi karena tidak memiliki dokumen dan berangkat ke
sejumlah negara tujuan secara ilegal.
"Rata-rata TKI yang dipulangkan itu bekerja di sektor non-formal
yakni sebagai pembantu rumah tangga dan sebagian besar dideportasi dari
negara Malaysia," tuturnya.
Menurut dia, ratusan TKI itu berangkat ke luar negeri tidak melalui
pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) resmi,
namun mereka memasuki negara tujuan dengan cara sembunyi-sembunyi dan
menggunakan transportasi kapal laut.
"Mereka nekat berangkat untuk menjadi TKI, meskipun sudah ada
larangan dari pemerintah tentang moratorium atau penghentian sementara
para buruh migran khusus pembantu rumah tangga itu," paparnya.
Dari 300 tenaga kerja asal Jember yang dideportasi, kata dia, hanya
TKI bernama Idah yang belum diketahui alamatnya karena pihak
Disnakertrans kesulitan menemukan keluarga buruh migran tersebut.
"Mereka berangkat secara ilegal dan tanpa dokumen resmi, sehingga tidak ada data di Disnakertrans," ujarnya.
Pihaknya juga mendapat informasi bahwa dua TKI asal Jember yang
dideportasi dari Malaysia sedang sakit yakni Nati mengalami kanker
tulang dan Idah mengalami sakit setelah dipenjara selama tiga bulan di
Malaysia.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) Nati, warga Kecamatan Patrang dibuang
majikannya di tepi jalan di Kuala Lumpur karena sakit kanker tulang. Ia
ditemukan TKI lainnya, kemudian dibawa ke KBRI dan mendapat perawatan di
RS Kuala Lumpur.
Sementara Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, M.
Cholily, mengatakan hampir setiap tahun selalu ada buruh migran asal
Jember yang dideportasi dan jumlahnya meningkat setiap tahun.
"Kami berharap ada pengawasan yang ketat di sejumlah kantong TKI di
Jember seperti Kecamatan Ambulu, Sumberbaru, Silo, Sumberjambe, dan
Puger, agar tidak ada calo TKI yang memberangkatkan calon buruh migran,"
tuturnya. (WRA)
300 TKI Jember Dideportasi Dari Sejumlah Negara
Kamis, 19 September 2013 21:26 WIB