Jakarta (Antara Bali) - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara
Soekarno-Hatta Tangerang Banten membatalkan pemberangkatan diduga calon
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke negara di Timur Tengah.
"Sebanyak 16 WNI yang diduga akan bekerja di negara Timur Tengah
secara ilegal," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal
Imigrasi Agung Sampurno melalui keterangan tertulis di Jakarta Minggu.
Agung menyebutkan 16 WNI calon TKI ilegal itu terdiri dari 15 warga
asal Jawa Barat dan seorang asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agung menuturkan para WNI itu dicegah menuju luar negeri karena tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuan ke Timur Tengah.
"Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (Tindak
Pidana Perdagangan Orang) dan dieksploitasi di luar negeri," ujar Agung.
Rencananya, para WNI itu akan menumpang Qatar Airways rute Jakarta-Doha pada Minggu (12/2) pukul 07.45 WIB.
Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta juga mencegah keberangkatan 11 WNI
yang hendak bekerja secara tidak resmi di Kuala Lumpur Malaysia pada
Sabtu (11/2) pukul 20.50 WIB.
Pada Sabtu (11/2) dinihari pukul 00.15 WIB, petugas Imigrasi
Soekarno-Hatta juga membatalkan pemberangkatan tiga WNI yang diduga akan
bekerja ilegal di Timur Tengah.
Ketiga pria itu berasal dari Jawa Timur dan berusia produktif
berencana berangkat menggunakan pesawat Ethihad Airways tujuan
Jakarta-Abu Dhabi. (WDY)
Imigrasi Soekarno-Hatta Batalkan Pemberangkatan TKI Ilegal
Minggu, 12 Februari 2017 20:03 WIB