Singaraja (Antara Bali) - Ketua Otorita Pengelola Wisata Pantai (OPWP) eks-Pelabuhan Buleleng Made Ngurah Adi Putra Dana dimasukkan daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Negeri Singaraja.
"Sudah tiga kali kami panggil, yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga kami nyatakan buron atau masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Kepala Kejari Singaraja Tjokorda Gede Anom Susilayasa di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Kamis.
Adi Putra disangka melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Buleleng Rp300 juta untuk OPWP eks-Pelabuhan Buleleng.
Menurut Kajari, tersangka pernah datang memenuhi panggilan penyidik. Namun saat itu tanpa didampingi pengacara sehingga pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.
"Waktu itu kami tanya, dia bilang punya pengacara. Kalau dia bilang tidak punya pengacara, kami bisa sediakan pengacara. Karena bilang punya pengacara, maka kami panggil lagi sampai tiga kali," katanya.
Susilayasa berjanji akan langsung memasukkan tersangka ke sel tahanan, begitu tersangka memenuhi panggilan. (M038)
Ketua OPWP Pelabuhan Buleleng Buron
Kamis, 19 September 2013 17:49 WIB