Singaraja (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Tjokorda Gede Anom Susilayasa membantah mengabaikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Buleleng, Bali, sebagaimana tudingan sekelompok masyarakat.
"Tidak ada kasus yang tidak kami tangani. Tetapi kami mengakui penanganannya tidak secepat keinginan masyarakat," katanya saat menemui sejumlah aktivis LSM Gema Nusantara di Singaraja, Kamis.
Dengan didampingi Kepala Seksi Intel Imam Eka Setyawan dan Kepala Seksi Pidana Khusus Wayan Suardi, Kajari meminta dukungan dari masyarakat di wilayah Bali utara itu dalam menangangi berbagai kasus tindak pidana.
Sebelumnya, LSM Gema Nusantara yang dipimpin Ketut Yasa mengingatkan Kajari agar tidak main-main dalam kasus dugaan korupsi Otorita Pelabuhan Buleleng, Lembaga Perkreditan Desa Alasangker, pengadaan baju Hansip oleh Kesbangpol Linmas, dan proyek-proyek lainnya yang menggunakan dana APBD.
"Bahkan kami sudah menetapkan tersangka seorang anggota DPRD Buleleng dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPRD," kata Susilayasa.
Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus pidana umum agar pemberkasannya tidak berlarut-larut. (WRA)
Kajari Singaraja Bantah Abaikan Kasus Korupsi
Kamis, 29 Agustus 2013 18:35 WIB