Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar pada perekrutan calon pegawai negeri sipil 2013 hanya mendapatkan jatah formasi penerimaan 50 guru dari total 1.613 formasi yang diusulkan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Denpasar Dewa Nyoman Sudarsana, di Denpasar, Rabu, mengatakan 50 guru yang disetujui formasinya oleh KemenpanRB terdiri atas 34 guru kelas dengan kualifikasi pendidikan S1 PGSD dan sebanyak 16 orang guru untuk tingkat kejuruan.
Kepastian formasi tersebut didapatkannya berdasarkan surat persetujuan dari KemenpanRB dengan Nomor R/335/M.PAN-RB/07/2013. Dalam surat itu diterangkan bahwa formasi yang diterima adalah untuk jabatan produktif.
Pada surat yang ditembuskan kepada Gubernur Bali dan Menteri Keuangan Up Dirjen Perimbangan Keuangan itu, yang dimaksud jabatan produktif adalah jabatan guru.
"Usulan yang sebelumnya dilayangkan Pemkot Denpasar yakni formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis ternyata tidak disetujui. Rincian formasi yang diusulkan sebelumnya terdiri tenaga pendidik/guru sebanyak 970, tenaga kesehatan 459 orang dan tenaga teknis 182 orang," ujar Sudarsana.(LHS)