"Caleg `incumbent` untuk memuluskan kampanyenya menggunakan bantuan sosial (bansos) APBD. Ini adalah cara pembodohkan dalam demokrasi. Padahal dana bansos tersebut adalah kewajiban untuk disalurkan kepada rakyat," kata Oka Gunastawa di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan dengan cara-cara seperti itu, tentu akan mempengaruhi kondisi politik di Indonesia. Karena dalam pembelajaran demokrasi semestinya mendapatkan pendidikan politik menuju ke arah demokrasi Pancasila.
"Tapi dengan pemberian bansos dalam tujuan kampanye dalam pemilihan umum legislatif mendatang adalah mengajarkan masyarakat berpikir pragmatis," ujarnya.
Menurut dia, langkah yang dilakukan caleg "incumbent" tersebut boleh dikatakan sikap pembodohan terhadap masyarakat. (LHS)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.