Denpasar (Antara Bali) - Spanduk kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bertuliskan "Coblos PDIP Nomor 4 Jokowi Presiden" masih bertebaran di beberapa tempat di Kota Denpasar pada masa tenang Pemilu Legislatif 2014.
Spanduk kampanye PDIP tersebut masih menghiasi sepanjang ruas jalan di Kota Denpasar. Padahal KPU telah menetapkan pada 6-8 April 2014 sebagai masa tenang menjelang pemungutan suara.
"Saya kecewa dengan arogansi partai politik dalam pemasangan alat peraga pemilu. Padahal sesuai dengan aturan pelaksana pemilu, sudah ditegaskan sejak 6-8 April seluruh atribut sudah diturunkan," kata Wayan Yoga, warga Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan semestinya pengurus, kader dan simpatisan harus mematuhi aturan pelaksanaan pemilu dan bersedia menurunkan semua alat peraga kampanye tersebut.
"Kalau partai politik yang mengerti dengan lingkungan dan menghormati peraturan, harus dong mentaati ketentuan itu. Bukan dengan gaya arogansi terus memasang alat peraga kampanye tersebut sampai diturunkan paksa oleh petugas," kata Yoga.
Menurut dia, masyarakat sekarang sudah melek dengan kehidupan politik dan demokrasi. Bisa dilihat pengalaman kampanye pemilu lima tahun lalu. Warga dengan antusiasnya untuk ikut kampanye pemilu terbuka dan berjemur di lapangan untuk mendengarkan sang kandidat legislator dan tokoh parpol berorasi politik. Tapi sekarang antusias untuk mengikuti kampanye terbuka sudah turun drastis.
"Karena mereka trauma setelah caleg terpilih menjadi anggota legislatif, kehidupan mereka tetap saja. Janji tinggal janji saja. Anggota Dewan malah lupa dengan yang memberi amanat adalah rakyat. Malah berbuat korupsi dengan memanfaatkan dana bansos tersebut. Semestinya mereka malu dengan sikap seperti itu," ucapnya.
Ia mengajak kepada masyarakat untuk berpikir ke depan demi bangsa dan negara. Kalau ada parpol arogansi sebaiknya jangan memilih partai itu. Kalau partai dengan mengedepankan arogansi itu artinya ingin menjadi penguasa untuk kepentingan parpol bersangkutan, bukan mengutamakan masyarakatnya.
"Sebagai warga yang cerdas, saya mengejak dalam pemilu menentukan pilihan kepada parpol yang sopan dan santun serta tidak korupsi," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Ketut Rudia mengimbau agar semua parpol dan caleg menurunkan alat peraganya paling lambat Sabtu malam (5/4).
"Jika sampai Senin (7/4) masih ada alat peraga kampanye terpampang di areal umum, maka bersama tim penertiban, kami menurunkan alat peraga kampanye tersebut dengan paksa," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengharapkan semua parpol dan para celeg dan calon DPD untuk mentaati aturan kampanye pemilu tersebut. Sehingga masa tenang adalah untuk saling introspeksi dan memberikan masyarakat berpikir untuk menentukan pilihannya pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang.
"Berikan masyarakat tenang untuk menentukan pilihannya pada pemilu mendatang. Jika ada parpol dan caleg membandel serta tak mau menurunkan atribut kampanye, lebih baik pilih caleg dan parpol yang taat terhadap aturan," katanya. (WDY/i018)