Mangapura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, mencatat kerugian materi senilai Rp8,5 juta akibat kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran tahun ini.
"Semua kasus itu menimpa pemudik dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Humas Polres Badung Ajung Komisaris Besar I Made Dina di Mangapura, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi terjadi empat kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang luka ringan, tiga orang luka berat, dan satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena pengendara mengantuk dan kehilangan kendali sehingga mengakibatkan kecelakaan di jalur utama Denpasar-Tabanan.
Jalur itu memang sangat berbahaya karena jalan yang sempit, berkelak-kelok, licin, dan padat kendaraan.
Selain itu, jalur itu merupakan jalur utama dari Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, sehingga pada saat mudik Lebaran terjadi peningkatan volume kendaraan mencapai dua kali lipat hingga lebih. (WRA)
Polisi Catat Kerugian Rp8,5 Juta Selama Mudik
Senin, 12 Agustus 2013 18:09 WIB