Tabanan (Antara Bali) - Tenaga medis dan paramedis Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan tak diberi izin cuti selama musim libur Lebaran.
"Semua tenaga medis kami tidak boleh cuti selama Lebaran," kata Direktur Utama RSUD Tabanan dr I Nyoman Susila di Tabanan, Minggu.
Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tabanan itu tetap melayani pasien rawat jalan hingga 7 Agustus 2013. Pada H-1 dan H+1 Lebaran dari 14 poliklinik hanya dua poliklinik yang tetap buka.
"Untuk IRD (instalasi rawat darurat) dan kamar operasi tetap buka selama 24 jam," kata Nyoman Susila.
Demikian juga untuk dokter jaga dan dokter yang mengawasi pasien rawat inap tidak diizinkan untuk cuti Lebaran. "Dokter kami tetap memantau pasien rawat jalan," katanya.
Selain rumah sakit, pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Tabanan itu tetap buka, kecuali pada tanggal 8-9 Agustus 2013.
Hanya puskesmas yang berada di sekitar Posko Mudik Lebaran di Soka, Kecamatan Selemadeg Barat, yang buka.
Tabanan merupakan daerah rawan kecelakaan, baik di ruas Denpasar-Gilimanuk maupun Denpasar-Singaraja. Dalam sepekan terakhir telah terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka. (M038)