Denpasar (Antara Bali) - Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Njoman Gde Suweta mengusulkan agar setiap pembangunan berskala besar di Bali menyertakan Analisa Dampak Sekuriti atau AMDAS.
"Sebagai destinasi wisata dunia, sudah selayaknya Bali memperhatikan aspek keamanan berstandar kelas tinggi. Apalagi, sudah dua kali Pulau Dewata itu menjadi target aksi terorisme," kata Suweta di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan bahkan hingga kini, dalam sejumlah analisis, Bali masih menjadi target utama aksi terorisme.
"Setiap izin mestinya menyertakan analisa dampak sekuriti. Pemohon izin diwajibkan menyusun konsep pengamanan fisiknya, personelnya, maupun pengamanan manajemen," kata mantan Wakapolda Bali itu.
Ia berharap agar setiap proyek besar, pemerintah daerah mensyaratkan hal itu. Sehingga selesai pekerjaan proyek tersebut tidak berpengaruh terhadap situasi keamanan Bali. Prinsip pengamanan adalah jauh lebih penting pencegahan ketimbang penindakan.
Sebagai misalnya, kata dia, pembangunan pusat perbelanjaan harus memperhitungkan bagaimana mobil datang, dari mana datangnya, bagaimana mempengaruhi kemacetan lalu lintas dan lainnya.
"Apalagi pulau kita sekecil ini. Memang penciptaan keamanan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak dimensi yang mesti dikaji," ucapnya.
Konsep AMDAS, menurut Suweta, membutuhkan sinergisitas lintas sektor. Namun sebagian masyarakat hingga kini kurang perhatian terhadap sekuriti tersebut. Itu sebabnya pengamanan tidak maksimal. (LHS)
Izin Membangun Wajib Sertakan Amdas
Selasa, 23 Juli 2013 20:52 WIB