Jakarta (Antara Bali) - Instansi pemerintah yang akan melaksanakan seleksi calon pegawai
negeri sipil (CPNS) diwajibkan mengumumkan lowongan jabatan yang
dibutuhkan melalui media massa, atau setidaknya di website masing-masing
instansi.
"Pengumuman itu setidaknya berisi jabatan apa yang
dibutuhkan, jumlah, akan ditempatkan di mana, kualifikasi, serta
syarat-syarat lain yang diperlukan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) M. Imanuddin di Jakarta, Selasa.
Imanuddin, dalam
keterangan tertulis Kementerian PANRB, mengatakan, pengumuman itu
diperlukan sebagai bagian dari upaya menciptakan transparansi dalam
penerimaan CPNS.
"Selain itu, masyarakat dan calon pelamar akan
mengetahui kemana dia akan mengajukan lamaran sesuai dengan ijasah yang
dimiliki. Kalau yang dibutuhkan sarjana ekonomi, tentu sarjana sosial
tidak bisa melamar," ujarnya.
Dikatakan, seleksi CPNS yang bersih
dari KKN, obyektif, fair, transparan dan tidak dipungut biaya merupakan
wujud nyata reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM aparatur.
Melalui cara-cara itu, diharapkan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan
publik, khususnya generasi muda terhadap pemerintah yang belakangan ini
makin terkikis. (WRA)
Instansi Wajib Umumkan Lowongan CPNS Lewat Website
Selasa, 23 Juli 2013 16:05 WIB