Negara (Antara Bali) - Warga Desa Candikusuma, Kabupaten Jembrana mengeluhkan pengurusan sertifikat tanah lewat Program Nasional (Prona), yang belum jadi meskipun sudah dua tahun diurus.
"Kami mendapatkan prona pada tahun 2011, tapi hingga sekarang sertifikatnya belum selesai juga. Padahal di desa-desa lain, yang waktu pengurusannya berbarengan banyak yang sudah selesai," kata Nawari, salah seorang warga, Senin.
Nawari dan beberapa warga lainnya curiga, sertifikat tanah mereka belum jadi karena aparat desa setempat yang malas atau tidak mampu mengurusnya.
"Tadi kami bertanya ke kantor desa, jawabannya ada persyaratan yang kurang. Kalau memang ada persyaratan yang kurang, harusnya dari dulu disampaikan ke kami, bukan janji-janji saja," kata Suhaibah, warga lainnya.
Kepala Desa atau Perbekel Candikusuma, I Wayan Bagiasa saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pengurusan sertifikat tanah lewat Prona, dirinya tidak banyak tahu karena memang tidak dibentuk kepanitiaan di desa.
"Untuk di desa, ada pegawai yang mengurusnya. Setahu saya, hingga saat ini sertifikat tersebut masih dalam proses, dan saya yakin akan selesai asal warga sabar," katanya.(GBI)