Denpasar (Antara Bali) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Denpasar menuding sejumlah sekolah negeri di ibu kota Provinsi Bali itu mengingkari kesepakatan mengenai kuota penerimaan siswa baru.
"Sekolah negeri seenaknya sendiri menentukan jumlah murid baru. Ini menyalahi kesepakatan antara sekolah swasta dan sekolah negeri yang disaksikan oleh Disdikpora," kata Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI Denpasar, I Nengah Madiadnyana, Jumat.
Akibat sekolah negeri menerima siswa baru melebihi kuota, sekolah swasta justru kekurangan siswa.
"Bahkan ada sekolah swasta yang menerima siswa baru hanya 60 persen dari kapasitas jumlah bangku yang tersedia," katanya.
Begitu pula 22 sekolah di bawah PGRI Denpasar, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama hinggga sekolah menengah atas yang pada tahun pelajaran 2013/2014 hanya menerima 5.258 siswa baru. (M038)
PGRI Tuding Sekolah Negeri Ingkari Kesepakatan
Jumat, 19 Juli 2013 10:40 WIB