Yogyakarta (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sekolah tetap menerima siswa inklusi meskipun sekolah beralasan tidak memiliki atau kekurangan guru pendamping khusus untuk siswa berkebutuhan khusus.
"Tidak benar bila sekolah menolak menerima siswa berkebutuhan khusus dengan alasan tidak memiliki atau kekurangan guru pendamping khusus (GPK). Anak-anak berkebutuhan khusus yang mengikuti inklusi memang tidak akan diajarkan secara khusus," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, guru pendamping khusus yang mengajar di sekolah inklusi tidak perlu setiap hari memberikan pendampingan, melainkan hanya memberikan pendampingan setidaknya dua kali sepekan.
Siswa yang berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah inklusi, lanjut Baskara, bertujuan agar bisa bersosialisasi dan belajar bersama dengan siswa lain sehingga tidak perlu pendampingan setiap hari, melainkan hanya pendampingan-pendampingan tertentu.
"Kalau sekolah di sekolah inklusi, jangan berharap memperoleh pendampingan khusus setiap saat. Jika menginginkan layanan penuh, siswa bisa belajar di sekolah luar biasa (SLB) sesuai kebutuhannya," katanya.
Di DIY, sudah ada sekitar 140 sekolah dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat yang telah memiliki guru pendamping khusus.
Jika sekolah merasa mengalami kekurangan guru pendamping khusus, lanjut Basarka, maka sekolah yang bersangkutan bisa mengirim guru reguler untuk mengikuti pelatihan di Dikpora agar bisa menjalankan peran sebagai guru pendamping khusus. (LHS)
Sekolah Diminta Terima Siswa Inklusi
Rabu, 10 Juli 2013 15:17 WIB