Negara (Antara Bali) - Beberapa anggota Kelompok Nelayan Bintang Timur di Desa Air Kuning, Kabupaten Jembrana mempertanyakan pengalihan dana hibah Rp100 juta dari pemerintah pusat menjadi simpan pinjam.
"Dari 10 anggota kelompok, masing-masing hanya menerima Rp2,4 juta, sementara kami hanya mendengar sisanya untuk modal simpan pinjam. Kalau seluruh dana hibah tersebut disalurkan, harusnya masing-masing anggota mendapat Rp10 juta," kata Badri, salah seorang anggota kelompok, Senin.
Sapturi, yang bersama Badri dan mengaku anaknya ikut kelompok nelayan tersebut mengatakan, sebagai orang tua ia keberatan karena anaknya harus mengembalikan uang Rp2,4 juta yang diterimanya.
"Kami tidak tahu persis soal dana hibah, tapi setahu saya kalau hibah kan tidak mengembalikan. Tapi ini anak saya disuruh mencicil," katanya.
Sementara Ketua Kelompok Nelayan Bintang Timur, Sahuri saat dikonfirmasi mengatakan, pengalihan dana hibah ke simpan pinjam tersebut merupakan kesepakatan anggota kelompok dan disaksikan Kepala Desa atau Perbekel Air Kuning.
"Tujuannya biar tidak hanya 10 orang saja yang menikmati dana tersebut, tapi juga nelayan lainnya. Saat ini selain yang 10 orang, sebanyak 39 nelayan lainnya juga mendapatkan simpan pinjam dana tersebut," katanya.(GBI)
Dana Hibah Nelayan Dialihkan Simpan Pinjam
Senin, 8 Juli 2013 16:23 WIB