Mangapura (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Badung, Bali, mendorong kaum perempuan untuk menjadi anggota legislatif agar bisa memenuhi kuota 30 persen kursi parlemen pada periode 2014-2019.
"Dengan pemenuhan jatah kursi tersebut akan semakin maksimal kesempatan memperjuangkan hak-hak perempuan yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah," kata anggota Komisi D DPRD Kabupaten Badung Putu Yunita Oktarini di Mangapura, Sabtu.
Selama periode 2009-2014 Yunita menjadi satu-satu perempuan dari 40 anggota DPRD Kabupaten Badung.
Oleh karena itu, dia mengaku bahwa selama ini belum bisa memperjuangkan hak-hak perempuan secara maksimal karena hanya dirinya sendiri bekerja.
Namun Yunita yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Kuta, itu tetap optimis pada pemilihan umum 2014 ada banyak kaum perempun yang bisa maju sebagai anggota legislatif.
"Sebenarnya jika dilihat dari peta wilayah kaum perempuan mendapat kesematan yang besar untuk bisa maju sebagai ke legislatif," ujarnya. (WRA)