Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan bahwa dana visum bagi korban kekerasan akan ditanggung melalui program pembiayaan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Nanti kita coba bicarakan. Saya kira pemerintah daerah harus membantu untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana, termasuk itu (JKBM)," katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak mengenai Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak Secara Komprehensif melalui Peningkatan Koordinasi dan Jejaring Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, adanya pembiayaan dana visum bagi korban kekerasan sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak karena sebagian besar kasus kekerasan yang terjadi, para korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Namun Pastika belum menyebutkan secara spesifik kapan rencana tersebut akan direalisasikan untuk dimasukkan ke dalam paket pembiayaan gratis bagi warga Bali di dalam JKBM yang diluncurkan Januari 2010. (DWA)
Dana Visum Korban KDRT Akan Ditanggung JKBM
Jumat, 21 Juni 2013 13:22 WIB