Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali khususnya Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) menggandeng Kodam IX/Udayana dan Polda Bali dalam pengawasan tata ruang.

“Tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis, alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan, maka dari itu DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha.

Supartha dalam keterangan di Denpasar, Selasa, juga mengatakan sejalan dengan pemerintah pusat yang berkomitmen menertibkan aset dan tanah terlantar melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025, pengawasan di Bali juga termasuk terhadap aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali adalah sumber daya terbatas dan tidak terbarukan sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Sejumlah peraturan di pusat dan daerah sudah dapat dijadikan payung hukum dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang, sehingga kini dewan mengajak aparat penegak hukum untuk membersamai penerapannya.

Adapun fokus pengawasan meliputi kawasan suci yang merupakan zona absolut tanpa bangunan komersial, kemudian hutan lindung untuk menjaga keseimbangan ekologis, tebing dan pesisir yang rawan longsor dan abrasi, serta lahan produktif yang terancam alih fungsi.

Pansus TRAP DPRD Bali ajak Polda Bali kolaborasi pengawasan tata ruang di Denpasar, Selasa 14/4/2026. (ANTARA/ho-DPRD Bali)

 

Secara terpisah dalam pertemuan dengan Kapolda Bali, Made Supartha juga menyampaikan bahwa menjaga tata ruang dan aset ini adalah visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai prinsip utama pembangunan.

“Bali sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk soal tata ruang, dan akan ada rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya, ke depan semua pihak harus mengikuti aturan tersebut,” ujarnya.

Atas audiensi ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan komitmen TNI untuk bersama mengawasi tata ruang Bali.

“Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujar Mayjen Piek.

Ia juga sepakat bahwa aset negara yang tidak dimanfaatkan harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau sejalan dengan peraturan pemerintah yang disahkan Presiden Prabowo.

Dukungan juga disampaikan Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, yang menyatakan mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali.

Bahkan, Polda Bali telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakrawasi untuk memantau aktivitas warga negara asing di Bali.

“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing, jika ada aktivitas mencurigakan atau tujuan yang tidak jelas, kami bisa bergerak cepat, ini bagian dari upaya menjaga Bali,” ujarnya.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026