Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali menyerahkan rekomendasi dari Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) mengenai tiga kasus yang sebelumnya didalami.

“Itu rekomendasi yang saya tanda tangan untuk dipelajari lebih dalam oleh gubernur, karena memang isu lingkungan ini harus menjadi perhatian lembaga DPRD Bali,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Rabu di Denpasar. 

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyebut tiga kasus yang dikeluarkan rekomendasinya adalah yang pertama perihal pemanfaatan ruang di kawasan resor Bali Handara.

Ia menjelaskan peristiwa banjir yang terjadi di Desa Pancasari, Buleleng, menjadi titik masuk untuk membaca ulang konfigurasi ruang kawasan dataran tinggi Bedugul, khususnya keterkaitan antara kawasan terbangun, kawasan hutan, serta sistem hidrologi yang menopang keseimbangan ekologis.

Untuk itu salah satu rekomendasinya adalah agar dilakukan pengendalian sistem hidrologi dan mitigasi risiko banjir.

Selain itu juga evaluasi pembangunan dan pemanfaatan ruang oleh resor sekaligus lapangan golf premium tersebut.

Rekomendasi kedua yaitu kasus pengendalian dan perlindungan tahura di KEK Kura-Kura Bali direkomendasikan agar Pemprov Bali menghentikan dan menertibkan seluruh kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan status konservasi Tahura Ngurah Rai.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan KEK Kura-Kura Bali, serta mendukung langkah korektif hingga penegakan hukum atas sertifikat atau penguasaan lahan yang sudah dibatalkan.

Ketiga, kasus pengendalian kawasan hutan dan sempadan Danau Beratan, direkomendasikan agar menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang yang terindikasi di area sempadan, meninjau hak kepemilikan tanah di kawasan sempadan, hingga mengembalikan fungsi kawasan hutan.

Made Supartha meyakini Pemprov Bali akan menindaklanjuti hasil pendalaman selama berbulan-bulan dan hasil rekomendasi Pansus TRAP ini.

Sebab, penyusunan rekomendasi dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan tim dan staf DPRD Bali, apalagi substansi yang dibahas tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga masa depan pembangunan Bali.

“Kami sangat berhati-hati dalam menyusunnya, ini menyangkut tata ruang Bali ke depan,” kata dia.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026