Denpasar (Antara Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta pemerintah tidak memaksakan kehendak untuk melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geotermal di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan.
"Gunung dan hutan bagi umat Hindu merupakan kawasan suci sehingga seharusnya sangat diperhatikan. Apalagi Bali merupakan pulau yang kecil," kata Ketua Dharma Adyaksa PHDI Pusat Ida Pedanda Ketut Sebali Tianyar Arimbawa di Denpasar, Sabtu.
Menurut Pedanda, selain geotermal sesungguhnya masih ada sumber alternatif untuk menghasilkan energi listrik, seperti tenaga surya dan angin. "Bukankah sekarang sudah 11 proyek geotermal di Indonesia mangkrak," ujarnya.
Pedanda menuturkan sebaiknya pemerintah khususnya Kementerian ESDM lebih banyak membuka pembangkit listrik tenaga surya atau "solar system" sehingga masyarakat bisa memperoleh pendapatan.
Pedanda mengingatkan bahwa manusia mempunyai kewajiban mengubah dari jelek menjadi baik atau dengan kata lain dari neraka menjadi sorga. Jangan justru sebaliknya sampai membuat neraka bagi umat.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih menunggu persetujuan Gubernur Bali untuk melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geotermal di kawasan Bedugul.
"Begitu Pak Gubernur setuju, kita sudah bisa memulai," kata Menteri ESDM Jero Wacik usai menjadi pembicara pada pertemuan tokoh Hindu, Jumat (14/6) di Denpasar. (LHS)
PHDI: Jangan Paksakan Pembangunan Geotermal
Sabtu, 15 Juni 2013 17:49 WIB