Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Provinsi Bali belum menanggapi pemaparan pemerintah pusat soal pemanfaatan geothermal atau panas bumi di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, untuk pembangkitan tenaga listrik.
"Pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, sah-saja saja membicarakan eksplorasi geothermal Bedugul tersebut," kata Sekretaris Komisi III DPRD Bali I Gusti Made Suryantha Putra di Denpasar, Kamis.
Seusai mengikuti paparan Menteri ESDM dan Panja Sektor Hulu Listrik DPR itu, dia mengatakan, proyek tersebut sudah dimulai sejak 1995, namun hingga kini masyarakat daerah ini tidak menginginkan ada eksplorasi dan pembabatan hutan di daerah tersebut.
"Karena dari konsep budaya kita, bahwa 'hulu' (hutan/gunung) adalah kawasan yang disakralkan. Kawasan itu juga sebagai sumber air kehidupan. Jika sampai hutan itu rusak, maka kehidupan dan keharmonisan akan terganggu," kata politikus asal Kabupaten Tabanan itu.
Hal itulah yang mendasari sebagian besar warga dan elemen masyarakat menolak proyek geotermal di Bedugul.(*)
DPRD Belum Tanggapi Eksplorasi Geothermal Bedugul
Kamis, 15 Desember 2011 13:46 WIB