Negara (Antara Bali) - Kasus pertubuhan anak marak di Kabupaten Jembrana, yang berdasarkan data di Polres Jembrana, sepanjang bulan mei sudah ada 4 laporan kasus tersebut.
"Kasus persetubuhan ataupun pencabulan anak dibawah umur, termasuk kasus yang menonjol belakangan ini. Pada bulan mei saja, kami menerima empat laporan," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, Selasa di Negara.
Karena sebagian kasus tersebut melibatkan pelajar baik yang melapor maupun dilaporkan, Setiajaya mengaku, untuk tindakan pencegahan pihaknya akan melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah.
"Kami akan koordinasi dan libatkan instansi maupun lembaga terkait untuk memberikan pemahaman kepada pelajar, baik dari sisi kesehatan maupun hukum terkait persetubuhan dibawah umur," ujarnya.(GBI)