Jakarta (ANTARA) - Sekretariat DPRD Provinsi Bali melakukan studi tiru sistem transparansi dan digitalisasi guna mempercepat penanganan aspirasi publik di Kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih No.18, Jakarta Pusat, Jumat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama bersama Sekretaris DPRD Ketut Nayaka, Kepala Bagian Umum I Kadek Putra Suantara, jajaran sekretariat lainnya.
Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama menjelaskan kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus pembelajaran konkret dalam membangun pola publikasi legislatif yang efektif.
Kunjungan itu sekaligus menjadi ajang studi tiru dalam memperkuat peran media sebagai mitra strategis lembaga legislatif dalam menyebarluaskan informasi dan fungsi pengawasan.
Ia menilai strategi publikasi yang dijalankan Setwan DKI dapat memperkuat fungsi DPRD sebagai lembaga representatif yang dekat dengan masyarakat.
“Tujuan utama kami tentu selain silaturahmi, juga untuk mendapatkan masukan bagaimana strategi bagian humas DPRD DKI dalam melakukan publikasi kegiatan dewan, baik dalam fungsi pembentukan perda, pengawasan, maupun penganggaran,” katanya.
Ia menyatakan publikasi yang kuat menjadi kunci agar masyarakat mengetahui dan menilai kinerja DPRD, sekaligus memberikan umpan balik atas kebijakan yang dijalankan.
“Dengan publikasi itu masyarakat tahu, sehingga bisa memberikan feedback masukan kepada DPRD apa-apa yang perlu disempurnakan dan perlu diperbaiki," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya masukan-masukan itu, harapan kita kemudian adalah output produk-produk hukum DPRD itu bersifat maksimal, bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan kehendak masyarakat.
"Produknya bukan produk macan ompong, tetapi betul-betul bermanfaat," tuturnya.
Rombongan DPRD Bali diterima Koordinator Humas dan Protokol Setwan DKI Jakarta Sugin dan Plt Kepala Bagian Humas Diah Suryani di ruang Humas Protokol DPRD DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Sugin menjelaskan sistem pengelolaan komunikasi publik DPRD DKI Jakarta yang kini sudah berbasis digital.
Ia menyebut pihaknya memiliki dua forum media, yakni Balai Kota dan internal DPRD, dengan ruang khusus wartawan di area basement gedung dewan.
“Kita punya tim humas sendiri, mulai dari reporter, kameramen, hingga pewawancara. Kalau untuk kegiatan-kegiatan, mereka (wartawan) bisa melihat pemberitaan dari website juga,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kegiatan dewan juga dipublikasikan melalui berbagai kanal media daring dan media sosial resmi DPRD DKI, seperti website, Twitter, TikTok, dan YouTube.
“Kita lengkap semuanya, jadi semua berita-berita itu langsung dimasukin ke situ, ada tim yang masing-masing,” kata Sugin.
Salah satu inovasi yang menarik perhatian rombongan DPRD Bali adalah hadirnya kanal ‘SiMonas’ (Sistem Informasi Monitoring Aspirasi). Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk mencatat, memantau, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara transparan.
Menurutnya, sistem tersebut dibuat karena selama ini pencatatan aspirasi dan tindak lanjut dari masyarakat masih dilakukan secara manual.
Dengan SiMonas, setiap aspirasi yang masuk akan tercatat dan memiliki ‘tindak lanjut’ (TL) yang bisa dipantau langsung oleh masyarakat. Sistem ini mempercepat disposisi surat dan respons terhadap pengaduan publik.
Aplikasi tersebut, kata Sugin, juga terintegrasi dengan sistem dokumentasi internal DPRD, sehingga memudahkan koordinasi antar bagian dalam merespons setiap aspirasi warga Jakarta.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum DPRD Bali I Kadek Putra Suantara menjelaskan di Bali juga telah memiliki kanal pengaduan serupa seperti SiMonas yang difasilitasi melalui ‘SP4N-LAPOR’ (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi lewat website http://www.lapor.go.id, SMS 1708, akun X (Twitter) @lapor1708, maupun aplikasi mobile.
Sistem ini, katanya, memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi atau pengaduan terkait pelayanan publik secara daring.
Kadek Putra menjelaskan SP4N-LAPOR di Bali juga terintegrasi dengan sistem pengaduan Pemerintah Provinsi Bali sehingga memudahkan pelacakan tindak lanjut laporan masyarakat di berbagai instansi.
Selain kanal tersebut, DPRD Bali maupun Pemprov Bali juga memiliki sistem pengaduan digital yang dikelola langsung oleh bagian umum, termasuk ‘kantor virtual publik’ yang dapat diakses melalui website.
“Adalah kanal untuk menyampaikan termasuk pengaduan ada surat-surat digital yang dari masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor membawa fisik bisa juga dari mana saja, lewat kanal digital jadi sudah mulai berjalan. Masyarakat tinggal isi link, suratnya masuk secara digital sudah,” ungkapnya.
Menurut dia, inisiatif digitalisasi pengaduan ini sudah mulai dijalankan beberapa tahun lalu berkat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kominfo membantu membuatkan alur sistem, sementara kami yang menyiapkan SOP pelaksanaannya,” katanya.
Melalui studi tiru ini, Sekretariat DPRD Bali berharap dapat memperkuat fungsi kehumasan dan komunikasi publik di lingkungan DPRD Bali.
Selain memperluas akses aspirasi masyarakat, kata dia, kunjungan ini juga diharapkan mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan media dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dalam kegiatan itu, hadir pula wartawan yang bertugas melakukan peliputan di DPRD Bali yang menjadi mitra publikasi.
Baca juga: Bali belajar pencegahan dan pengelolaan banjir di DKI Jakarta
Baca juga: DPRD Bali ajak pemprov bahas solusi pasca-banjir 18 korban meninggal
Baca juga: Pemprov Bali proyeksikan APBD 2026 defisit Rp759 miliar
