Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali membekali para aparatur sipil negara (ASN) di tingkat desa dan kelurahan terkait dengan inovasi layanan administrasi kependudukan digital untuk memudahkan akses masyarakat.
“Hari ini kami uji coba layanan untuk semua desa/kelurahan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gianyar I Gusti Ngurah Gede Udayadnya saat melaksanakan bimbingan teknis di Mal Pelayanan Publik Gianyar di Gianyar, Rabu.
Dia menjelaskan kecanggihan teknologi memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk juga mengakselerasi layanan kepada masyarakat, khususnya tingkat desa dan kelurahan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu antre lama di kantor Dukcapil kabupaten sehingga memangkas waktu dan transportasi karena bisa dilakukan di kantor desa.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah desa perlu menyiapkan perangkat yang mendukung layanan administrasi kependudukan serta petugas operator yang mampu mengoperasikan layanan secara optimal.
Sebagai tahap awal, sistem pelayanan dalam jaringan (daring) akan mencakup tiga jenis pelayanan, yaitu pencatatan kelahiran, pembuatan kartu keluarga (KK), serta pembuatan surat keterangan kematian.
Pengajuan permohonan layanan administrasi kependudukan oleh masyarakat nantinya melalui proses validasi menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ke depannya, jumlah layanan akan terus dikembangkan secara bertahap, sehingga seluruh kebutuhan administrasi kependudukan dapat dilayani langsung dari desa dan kelurahan secara cepat, mandiri, dan aman,” ucapnya.
Ia menargetkan peningkatan akuntabilitas pelayanan administrasi kependudukan dan transparansi sekaligus menjamin keamanan data kependudukan masyarakat.
Upaya itu juga diharapkan mendorong peran aktif masyarakat dalam membarui data kependudukan secara berkala guna mendukung akurasi dan validitas data nasional.
Dinas Dukcapil Gianyar berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Gianyar membangun peta jalan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan gratis untuk masyarakat.
