Badung, Bali (ANTARA) - Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menginstruksikan evaluasi tata ruang sebagai langkah pencegahan bencana banjir.
“Pemanfaatan ruang tidak boleh hanya berorientasi pada sisi komersial, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan fungsi alami aliran sungai,” ujar Bupati Adi Arnawa saat meninjau lokasi terdampak banjir di kawasan Mengwitani, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia mengatakan selama ini mungkin jalur-jalur air sering diabaikan, sedangkan ketika ruang aliran sungai dipersempit atau ditutup, tentu dampaknya akan menyebabkan bencana banjir seperti yang terjadi saat ini.
“Untuk itu, saya sudah minta camat dan kepala desa untuk berkoordinasi, termasuk akan memanggil pihak terkait guna mengevaluasi pemanfaatan ruang di Badung,” kata dia.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan untuk penanganan jangka panjang, dirinya juga memberikan atensi terhadap penyempitan aliran sungai di kawasan Central Parkir, Jalan Dewi Sri Kuta.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR Badung, pelebaran aliran sungai tersebut telah dijadwalkan tahun 2026.
Namun, ia meminta agar proses percepatan dilakukan melalui anggaran penanganan darurat banjir.
“Kalau memang kondisinya mendesak, jangan menunggu 2026. Kami bisa menggunakan anggaran darurat untuk segera melebarkan aliran sungai itu. Langkah cepat harus dilakukan,” kata dia.
Ia menambahkan, untuk membantu warga yang terdampak bencana banjir yang terjadi Rabu (10/9), pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah darurat untuk membantu warga terdampak.
“Situasi seperti itu harus diatensi. Saya sudah perintahkan aparat desa bersama BPBD untuk memastikan kebutuhan warga tetap diperhatikan,” pungkas Bupati Adi Arnawa.
Baca juga: Pemkab Badung fokus cari korban dan perbaiki jalan rusak akibat banjir
Baca juga: Pemkab Badung catat kerugian banjir capai Rp15 miliar
Baca juga: BNPB: Sembilan warga di Bali meninggal karena banjir
