Denpasar (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, Bali memastikan alat proteksi dan pemadaman api ringan (apar) di beberapa dinas di daerah itu berfungsi secara layak.
"Dari hasil inspeksi, sebagian besar gedung telah memiliki alat proteksi kebakaran dan layak fungsi," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana di Denpasar, Rabu, setelah inspeksi lapangan terkait apar dengan menyasar tiga lokasi kantor dinas di daerah itu, yakni Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Profesi, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Pihaknya telah meluncurkan Inovasi Sinergi Inspeksi Alat Proteksi Gedung (Siap Gedung) sebagai upaya preventif mencegah terjadi kebakaran.
Saat inspeksi tersebut, pihaknya memastikan apar berfungsi secara baik.
Ia menjelaskan tujuan utama inspeksi pemadam kebakaran (damkar) memastikan semua peralatan dan sistem proteksi kebakaran siap digunakan, berfungsi optimal, dan aman dalam kondisi darurat.
Dia menjelaskan Inovasi Siap Gedung ini digawangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, namun demikian pelaksana terdapat tim gabungan yang terdiri atas Damkar, Satpol PP, PUPR, BPBD, Dinas Perijinan, Disnaker, DLHK, Bagian Hukum dan PDAM yang tertuang dalam SK Walikota Nomor 100.3.3.3/1041/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Inspeksi Terpadu.
Inspeksi juga bertujuan mencegah potensi bahaya kebakaran, mendeteksi dini kerusakan atau masalah, memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta menjaga kepercayaan diri dalam audit keselamatan.
Sebagai langkah awal, ujar dia, pelaksanaan inspeksi menyasar gedung pemerintahan.
Namun demikian, secara berkelanjutan akan menyasar fasilitas publik dan gedung-gedung milik swasta.
"Semoga dengan Inovasi Siap Gedung ini dapat mendukung upaya preventif dalam mencegah musibah kebakaran di wilayah Kota Denpasar," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Badung latih ratusan relawan pemadam kebakaran
Baca juga: Dinas Damkar Denpasar tambah armada baru berkapasitas 5.000 liter
