Denpasar (ANTARA) - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Denpasar, Jumat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan I Wayan Mariyana Wandhira.
Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan umum akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta sambutan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Melalui forum ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda yang diajukan, sekaligus menyampaikan berbagai masukan strategis untuk optimalisasi anggaran dan pembangunan Kota Denpasar ke depan.
Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan apresiasi atas pencapaian pendapatan daerah yang telah melampaui target, khususnya oleh OPD penghasil.
Fraksi Gerindra mendorong agar pada tahun 2026, target pendapatan terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih ditingkatkan, mengingat masih banyak potensi yang dapat digali, salah satunya dari sektor Pajak Reklame. Untuk itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah segera menyusun regulasi pungutan pajak reklame guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
"Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pandangan Umum Fraksi Golkar disampaikan Yonathan Andre Baskoro. Pada dasarnya setelah mencermati penyampaian Walikota Denpasar dalam rapat paripurna tanggal 3 Juli 2025, hasil rapat-rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim APBD Pemkot, serta hasil rapat internal fraksi pada 10 Juli, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut didasarkan pada evaluasi terhadap dinamika pembahasan, target-target fiskal, serta capaian ekonomi dan sosial yang tertuang dalam Ranperda. Fraksi Golkar menegaskan komitmennya mendukung penetapan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Pendapat akhir Fraksi PSI-NasDem yang disampaikan Agus Wirajaya yang menilai penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 telah dilakukan dengan cermat dan inovatif, serta mencerminkan respons pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.
"Fraksi PSI-NasDem menyatakan dapat menyetujui ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar disampaikan I Nyoman Gede Sumara Putra. Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Fraksi menilai rancangan telah sesuai regulasi, selaras dengan RPJMD dan realisasi sebelumnya, serta mengapresiasi optimisme Pemkot Denpasar dalam menaikkan target pendapatan.
"Diharapkan, perubahan ini mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik," ujarnya.
Sementara Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar atas komitmen, kerja keras, serta kerjasama yang solid sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama dan disahkan menjadi Perda.
"Meskipun dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pandangan, hal tersebut justru menjadi kontribusi berharga dalam penyempurnaan rancangan tersebut," ujar Jaya Negara
Wali Kota Jaya Negara juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan sebagai fondasi dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan yang semakin kompleks, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.
"Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar," kata Jaya Negara.
