Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2015 dirancang sebesar Rp1,8 triliun lebih.
Pada sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Rabu, Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa APBD 2015 mengalami peningkatan sebesar Rp79,88 miliar lebih, dibandingkan anggaran APBD Induk hanya sebesar Rp1,72 triliun lebih.
Rai Mantra menjelaskan, sejumlah pos pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Pendapatan asli daerah (PAD) dirancang meningkat Rp38,23 miliar lebih dari anggaran APBD Induk Rp681,25 miliar lebih menjadi Rp719 miliar lebih.
Begitu juga dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus juga dirancang meningkat sebesar Rp8,62 miliar lebih dari anggaran induk sebesar Rp702,30 miliar lebih. Dengan demikian target dana perimbangan setelah perubahan menjadi sebesar Rp710,92 miliar lebih.
Dari sisi pengeluaran, kata wali kota, terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp2,02 triliun lebih lebih, meningkat Rp262,20 miliar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp1,76 triliun lebih.
Rai Mantra juga menjelaskan belanja tidak langsung tersebut tidak hanya untuk belanja pegawai saja, tetapi juga untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan, seperti belanja hibah kepada masyarakat, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa, belanja bantuan keuangan serta belanja tidak terduga.
Untuk rincian belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp1,18 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp163,70 miliar lebih dibandingkan anggaran induk hanya Rp1,01 triliun lebih.
Sedangkan belanja pegawai dirancang sebesar Rp880,09 miliar lebih meningkat sebesar Rp50,03 miliar lebih dari anggaran induk sebsesar Rp830,05 miliar lebih. Peningkatan belanja pegawai tersebut sebagian besar untuk belanja tunjangan profesi guru PNS dan tambahan penghasilan guru PNS.
Wali kota lebih lanjut menyampaikan belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan dan kelompok masyarakat dirancang meningkat sebesar Rp28,96 miliar lebih. Dari anggaran induk sebesar Rp72,36 miliar lebih menjadi Rp101,33 miliar lebih.
Demikian juga untuk bantuan sosial dalam RAPBD perubahan ini dirancang meningkat dari anggaran induk sebesar Rp2,67 miliar lebih menjadi Rp3,27 miliar lebih pada anggaran perubahan.
"Intinya bagaimana alokasi anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini kami pergunakan lebih banyak untuk program-program pembangunan yang pro-rakyat," katanya. (WDY)
Wali Kota Denpasar Sampaikan Laporan APBD 2015
Rabu, 29 Juli 2015 16:27 WIB