Denpasar (Antara Bali) - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar, Bali, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna DPRD setempat, Senin.
Sidang paripurnan DPRD Kota Denpasar yang dipimpin ketuanya Gusti Ngurah Gede menyebutkan tiga Ranperda tersebut adalah Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016, Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2016-2021, dan Rancangan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Denpasar.
Dalam sidang tersebut juga dihadiri Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, serta udangan lainnya.
Pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Duaja mengapresiasi kinerja wali kota beserta jajarannya terhadap garis kebijakan pembangunan Kota Denpasar tahun 2016 telah mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang telah dapat dicapai secara baik.
Begitu juga padangan Fraksi Demokrat yang dibacakan Anak Agung Susruta Ngurah Putra mengatakan dapat menerima dan menyetujui ketiga Ranperda Kota Denpasar untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Fraksi Partai Gerindra dibacakan H. Muhammad Nuh Fattah mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sudah merumuskan perencanaan pembangunan daerah secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berkelanjutan dan memanfaatkan momentum perubahan RPJMD Semesta Berencana tersebut.
Begitu juga pandangan umum Fraksi Hanura dibacakan I Nyoman Tamayasa mengatakan pihaknya memahami kebijakan penyusunan APBD Tahun 2016 yang sudah sesuai arah dan kebijakan umum.
Di samping itu, kata dia, strategi dan prioritas APBD dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran seperti transparansi, efisiensi dan efektifitas anggaran.
Pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan I Nyoman Darsa mengatakan tidak ada lagi hal krusial untuk diberikan koreksi maupun pendapat. Apalagi penyusunan APBD tahun 2016 telah disusun berdasarkan arah kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD sesuai dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperthatikan prinsip-prinsip anggaran.
Seperti transparansi dan akuntabilitas anggaran serta efisiensi dan efektifitas anggaran serta mengacu pada peraturan-peraturan yang benar.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan keputusan yang telah disepakati kali ini telah melalui proses dan koordinasi.
Hal ini perlu terus dikembangkan, bahwa tugas umum pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. Ini juga sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
"Mengingat masih ada catatan terkait usul dan saran dalam pandangan akhir fraksi yang akan kami tindaklanjuti sesuai dengan urgensi, serta akan dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja ke depan," katanya. (WDY)
Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Tiga Ranperda
Senin, 10 Juli 2017 20:25 WIB