Kulon Progo (Antara Bali) - Dewan Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak keras rencana pembongkaran "Bale Agung" yang kemudian akan dibangun gedung untuk kantor pemerintahan setempat.
Ketua Dewan Kebudayaan Kulon Progo Imam Syafei di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat nota keberatan kepada Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo.
"Bale Agung yang berada di dalam komplek Pemerintahan Kulon Progo merupakan tempat bersejarah yakni bersatunya Kulon Progo dengan Adikarto," kata Imam.
Jika rencana pembongkaran Bale Agung tetap dilaksanakan, menurut dia, Bupati Kulon Progo Hasto melakukan pengingkaran sejarah terhadap berdirinya Kulon Progo. Terkait perkembangan kebudayaan di Kulon Progo, ia mengatakan, berkembang bagus seiring dengan pekembangan masyarakat.
Ia mengatakan, masyarakat Kulon Progo sudah melakukan kegiatan melestarikan kebudayaan yang tercermin dalam berbagai kegiatan seperti merti desa, dan kenduri. "Untuk itu, kami berharap, Bupati Kulon Progo mengkaji ulang terkait rencana pembongkaran Bale Agung," katanya.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan Pemkab Kulon Progo sudah lama membuat rencana induk pembangunan gedung bertingkat di sisi barat untuk perkantoran atau gedung kembar seperti gedung kaca, yang kebetulan ada bangunan "Bale Agung". (LHS)