Negara (Antara Bali) - Anggota DPRD Jembrana banyak yang mangkir, saat rapat paripurna membahas pembentukan Pansus LKPJ Bupati dan penyusunan pokok-pokok pikiran dewan, Rabu.

Banyaknya anggota dewan yang tidak hadir ini membuat Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa marah, dan minta Badan Kehormatan (BK) untuk mengingatkan wakil rakyat yang tidak hadir.

Rapat paripurna sendiri sempat ditunda dari rencana semula jam 09.00 wita, karena hanya segelintir dewan yang datang.

Agar rapat mencapai kuorum, staf DPRD menghubungi para wakil rakyat lewat telepon untuk datang ke kantor.

Meskipun akhirnya yang datang mencapai 16 orang dari 30 anggota dewan atau kuorum dan rapat bisa dimulai, Sugiasa tetap merasa kecewa.

"Walau rapat paripurna bisa dilakukan saya tetap kecewa. Rapat ini sangat penting untuk kepentingan rakyat," katanya.

Sugiasa menilai, meskipun anggota dewan berasal dari partai politik dan saat ini tengah masa kampanye pemilihan gubernur, harusnya mereka tidak meninggalkan tugas pokok sebagai wakil rakyat.

Menurutnya kampanye untuk partai bisa dilakukan malam hari, sementara pagi hingga sore menjalankan kewajiban sebagai dewan.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana, Ida Bagus Sudiana mengatakan, selama ini dewan banyak yang salah jalur saat minta izin tidak hadir rapat.

"Mereka menyampaikan ijinnya kepada staf. Harusnya izin disampaikan langsung ke pimpinan rapat," katanya.

Terkait masalah ini, Sudiana berjanji, pihaknya akan memberikan teguran lisan sesuai peraturan.

"Kalau baru dua kali tidak hadir rapat, belum kena sanksi berat. Tapi kalau sampai enam kali berturut-turut tidak hadir, bisa diusulkan untuk PAW," ujarnya.(GBI)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026