"Subak abadi untuk menghindari peralihan fungsi lahan pertanian yang kini sulit dikendalikan," kata Windia di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, lahan pertanian yang beralih fungsi untuk berbagai kepentingan di Bali setiap tahunnya mencapai 750 hektare dan kondisi itu sudah berlangsung dalam beberapa tahun belakangan.
Untuk mengendalikan peralihan fungsi lahan yang cukup luas itu perlu segera ditetapkan kawasan subak abadi di tempat-tempat yang strategis di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini.
Ia menambahkan, hal itu bertujuan untuk tetap terjaganya ketahanan pangan Bali serta kepentingan pengembangan pariwisata, kesejahteraan petani, ilmu pengetahuan dan tetap terpeliharanya warisan budaya.
Pemerintah pada kawasan-kawasan subak abadi itu perlu memberikan keringanan, bahkan bebas dari pajak bumi dan bangunan (PBB), sehingga petani bergairah tetap mempertahankan lahan garapan dalam bidang pertanian.
Ia mengingatkan, peralihan fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali menyebabkan eksistensi kebudayaan agraris semakin terancam keselamatannya, sehingga kurang menguntungkan terhadap upaya pengembangan, penggalian dan pelestarian seni budaya Bali.
"Jika subak di Bali sirna, maka kebudayaan Balipun bisa hancur, sekaligus Bali gagal mempertahankan ketahanan pangan," ujar Windia.
Subak dalam pengembangan pertanian di Bali sangat penting dan tidak bisa peranannya digantikan oleh lembaga lain. Oleh sebab itu nilai-nilai Tri Hita Karana (THK) tercermin dalam budi daya tanaman padi oleh anggota subak, yakni subak memiliki peran sebagai penyangga ketahanan pangan, sekaligus mendukung kelestarian lingkungan di Pulau Dewata.
Oleh sebab itu pembangunan sektor pertanian di Bali dalam lima tahun mendatang menitikberatkan sistem ketahanan pangan berbasis pada kemampuan produksi, diversifikasi pangan, kelembagaan dan budaya lokal.
Kebijakan pemerintah tersebut sekaligus mendorong agribisnis yang berorientasi global dengan mengembangkan produk unggulan yang mampu memenangkan persaingan, tutur Prof Windia.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.