Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan salah satu program unggulan Kota Denpasar, yakni Perlindungan Petani (Farmers Protection Program), dalam forum CityNet Executive Committee Meeting Ke-45 Asia Pacific di Sanur, Senin.
Wali Kota Jaya Negara menjelaskan program perlindungan petani menjadi cerminan nyata komitmen Denpasar dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian perkotaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Ia menyebut petani sebagai penjaga kehidupan.
"Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang inklusif dan dukungan ekonomi yang berkelanjutan, agar tetap mampu menjaga kemandirian pangan di tengah pesatnya perkembangan kota,” ujarnya di hadapan para delegasi internasional.
Ia menjelaskan program perlindungan petani lahir dari filosofi Tri Hita Karana yakni keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan, serta spirit Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menuntun pembangunan Denpasar agar selaras antara modernisasi dan pelestarian budaya.
Program ini menjadi wujud nyata implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat lokal, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan program ini dijalankan melalui tiga intervensi strategis, meliputi intervensi hulu di mana Pemerintah Kota Denpasar memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) nol persen untuk lahan pertanian produktif, sawah ekowisata, dan sawah murni sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Bali melalui bantuan keuangan khusus bagi pemeliharaan balai subak dan kegiatan keagamaan.
Selain itu, intervensi tengah melalui langkah Pemkot Denpasar menyalurkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) serta memfasilitasi petani menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk intervensi hilir, pemkot menggagas program pembelian beras petani lokal oleh ASN Pemkot Denpasar. Kebijakan ini memperkuat rantai ekonomi lokal sekaligus menjamin stabilitas harga dan daya saing beras Denpasar.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga menetapkan Kawasan Subak Lestari “Made Ayu Intan” sebagai Subak Abadi, mencakup Subak Anggabaya, Umalayu, Umadesa, Intaran Barat, dan Intaran Timur.
Langkah ini merupakan komitmen nyata menjaga sistem pertanian tradisional Bali yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia sejak 29 Juni 2012.
“Program Perlindungan Petani dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, akademisi, swasta, hingga organisasi internasional, yang memastikan keberlanjutan dari sisi perencanaan, pendanaan, hingga pengawasan lapangan," katanya
Dengan demikian, katanya, pendekatan kolaboratif ini memperkuat posisi Denpasar sebagai kota pelaksana SDGs berbasis budaya dan gotong royong.
Ia mengungkapkan arah kebijakan pembangunan Denpasar yang berpihak pada kesejahteraan rakyat telah menunjukkan hasil positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar tahun 2024 mencapai 85,11, tertinggi di Provinsi Bali.
Dalam kesempatan itu juga, Wali Kota Jaya Negara menerima “Harmonious City Award 2025” dari CityNet, bekerja sama dengan ESCAP dan Pemerintah Metropolitan Seoul, sebagai bentuk pengakuan internasional atas keberhasilan Denpasar mewujudkan keberlanjutan dan kesejahteraan sosial melalui Program Perlindungan Petani.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal CityNet Vijay Jagannathan kepada Wali Kota Jaya Negara di hadapan para delegasi internasional.
CityNet merupakan jaringan pemerintah kota se-Asia Pasifik yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan kerja sama antarkota dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan tangguh.
Forum ini mempertemukan para pemimpin kota se-Asia Pasifik untuk berbagi praktik terbaik menuju kota yang berkelanjutan dan tangguh.
