Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan siap untuk mengeluarkan aturan terkait penetapan standar harga kamar hotel sebagai langkah mengendalikan menjamurnya akomodasi wisata di Pulau Dewata.
"Kalau mau menjual kamar lebih mahal atau lebih murah silakan saja, namun tetap harus membayar 10 persen dari harga standar yang ditetapkan," katanya saat menjadi pembicara pada diskusi dengan para tokoh-tokoh pariwisata, di Denpasar, Selasa.
Kebijakan seperti itu, jelas dia, akan segera diambil sebagai langkah tegas menyikapi fenomena maraknya pembangunan hotel di Bali dan perang tarif industri pariwisata yang lama-kelamaan dapat membuat citra pariwisata menjadi murahan.
"Kami akan segera menyusun peraturan gubernur itu setelah ada rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, sehingga pemerintah kabupaten tinggal memungut pajak 10 persen dari harga itu. Masalahnya, berani nggak PHRI, saya sih berani," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan akan mendukung kebijakan gubernur untuk penetapan standar harga kamar hotel.
"Kami sesungguhnya tidak berharap ada hotel lagi di Bali karena peningkatan investasi malah memunculkan paradoks bagi pengusaha hotel," ujarnya yang juga mantan Bupati Gianyar itu. (LHS)
Pastika Siap Keluarkan Aturan Standar Harga Hotel
Selasa, 19 Maret 2013 14:36 WIB