Denpasar (Antara Bali) - Okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel kelas bintang di Bali selama Februari 2013 sebesar 58,05 persen, meningkat 0,48 persen dibanding bulan sebelumnya 57,57 persen.
"Tingkat hunian itu masih tergolong cukup baik, karena di atas 50 persen sehingga mampu menutup biaya operasional, termasuk gaji karyawan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Gede Suarsa, di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, TPK tertinggi terjadi di wilayah Kabupaten Badung sebesar 79,58 persen, meningkat dari bulan sebelumnya 67,28 persen, disusul Kabupaten Gianyar 60,97 persen yang juga naik dari bulan sebelumnya 56,50 persen.
Kemudian Kota Denpasar 48,17 persen, meningkat dari bulan sebelumnya 49,35 persen, Kabupaten Buleleng 48,11 persen, juga naik dari sebelumnya 39,22 persen.
Sementara tingkat hunian hotel di Kabupaten Karangasem tercatat hanya 37,74 persen, menurun dari bulan sebelumnya 40,19 persen, dan Kabupaten Tabanan 30,29 persen, juga merosot dibanding bulan sebelumnya 41,73 persen. (*/M038)
Okupansi Hotel di Bali 58,05 Persen
Selasa, 9 April 2013 8:40 WIB