Gianyar (Antara Bali) - Sanksi disiplin diterapkan kepada para pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mangkir senam pagi.
"Begitu sanksi itu diterapkan, tingkat kehadiran PNS pada kegiatan senam pagi setiap hari bisa mencapai 95 persen," kata Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Saputra, Jumat.
Sanksi itu diterapkan secara berjenjang mulai dari pemanggilan hingga diberdirikan di sebelah Bupati Tabanan Anak Agung Bharata.
"Sanksi ini ternyata membawa yang positif kepada PNS. Kami harapkan tingkat kehadirannya nanti bisa mencapai 100 persen," kata Sekda.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran disiplin pegawai, Pemkab Gianyar membentuk Tim Penegak Disiplin yang terdiri dari unsur Kesbangpol Linmas, Satpol PP, dan BKD.
"Tim itu akan terus memantau disiplin pegawai, baik dari sisi kehadiran maupun kedisiplinan lainnya," kata Gaga Saputra. (IPA/M038)