Singaraja, Bali (ANTARA) -
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Singaraja dinobatkan sebagai sekolah terbaik tingkat nasional dalam pelaksanaan pendidikan anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
"Sekolah kami menjadi satu-satunya sekolah yang mendapat penghargaan tersebut setelah mengikuti program Anti Korupsi Akademi (AKA) dan dinilai melalui platform Jaga.id," kata Kepala Sekolah SMPN 4 Singaraja Putu Budiastana di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu.
Ia menyampaikan rasa syukurnya atas terpilihnya sekolah yang dipimpinnya dan memberikan apresiasi terhadap kehadiran tim KPK RI sebagai bentuk apresiasi atas upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada siswa-siswi di sekolah.
Budiastana menerangkan sekolah yang terletak di Desa Sambangan tersebut menerapkan sepuluh nilai karakter anti korupsi yang dikemas dalam akronim "Jumat Bersepeda Kaka".
Adapun nilai-nilai karakter tersebut meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, empati, peduli, disiplin, dan kerja keras diimplementasikan dalam berbagai program di sekolah.
"Implementasinya bukan hanya pada proses belajar mengajar saja, tetapi juga ditanamkan dalam berbagai program-program inovasi pendidikan yang ada termasuk terkait implementasi kurikulum merdeka," kata dia.
Sementara itu, Kristianti perwakilan tim KPK RI bagian Pendidikan, menjelaskan bahwa SMPN 4 Singaraja dipilih sebagai sekolah terbaik berkat inovasi dan konsistensinya dalam melaksanakan program pendidikan antikorupsi.
Baca juga: KPK: korupsi PT ASDP rugikan negara Rp1,27 triliun
"SMPN 4 Singaraja berhasil menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah. Program yang mereka jalankan sangat inspiratif dan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain," kata Kristianti.
Kristianti juga menyebutkan bahwa setelah mengikuti pembinaan intensif di Jakarta, sekolah-sekolah yang terpilih didorong untuk memilih salah satu dari tiga dimensi penilaian: dimensi karakter, dimensi keteladanan, dan dimensi tata kelola.
Prestasi yang diraih SMPN 4 Singaraja diharapkan dapat menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain untuk lebih serius dalam mengimplementasikan pendidikan karakter, khususnya antikorupsi, demi melahirkan generasi muda Indonesia yang berintegritas dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.