Denpasar (Antara Bali) - Semua pintu masuk ke Bali yang terdiri atas enam pelabuhan laut dan satu bandara akan ditutup sementara secara total untuk menghormati pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1935 pada hari Selasa, 12 Maret 2013.
"Gubernur Bali sudah mengirim surat edaran terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi kepada pengelola Bandara, pelabuhan laut serta angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di daerah ini," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut Teneng di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, surat edaran gubernur Nomor: 003.2/17319/DPIK tanggal 6 November 2012 dikirim kepada 34 instansi pemerintah dan swasta, termasuk sejumlah menteri dan dirjen di tingkat pemerintah pusat.
Keenam pelabuhan laut yang tidak melakukan aktivitas saat umat Hindu melaksanakan tapa brata penyepian terdiri atas Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk Bali lewat darat dari Pulau Jawa, Pelabuhan Padangbai, pintu masuk Bali dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pelabuhan Benoa di Denpasar yang melayani kapal penumpang dan bongkar muat dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu juga pelabuhan Celukan Bawang, pelabuhan khusus bongkar muat bahan bangunan berupa kayu dan semen di Kabupaten Buleleng, Bali utara, pelabuhan Amuk di Kabupaten Karangasem yang khusus melayani kapal pesiar dari mancanegara dan pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Ketut Teneng menambahkan, sekitar 27 kapal yang selama ini melayani Pelabuhan Gilimanuk untuk menghubungkan transportasi Bali-Jawa dan sebaliknya, juga terpaksa istirahat selama 24 jam saat umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi. (*/ADT/T007)
Pintu Masuk Bali Ditutup Saat Nyepi
Rabu, 6 Maret 2013 11:53 WIB