Negara (Antara Bali) - Dengan dasar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemkab Jembrana memberikan kelonggaran kepada Puskesmas Induk untuk mengelola dana ratusan juta rupiah yang berasal dari klaim asuransi kesehatan dalam segala bentuk.
"Selama tahun 2012, dana yang masuk ke seluruh Puskesmas yang berasal dari klaim Akses, Jamkesmas maupun JKBM mencapai Rp4 miliar. Dana tersebut tidak ditarik kembali ke APBD, tapi dikelola langsung oleh Puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Putu Suasta MKes, saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurut Suasta, dengan tidak ditarik lagi ke APBD, dana yang masuk bisa tetap dipergunakan untuk sektor kesehatan.
Dana yang langsung masuk ke rekening Puskesmas dari klaim asuransi tersebut dapat dipergunakan untuk membeli obat-obatan, serta kebutuhan operasional lainnya.
"Sehingga tidak ada alasan di Puskesmas tidak ada obat, sebab mereka sudah memiliki dana untuk membelinya," ujar Suasta. (GBI/T007)