Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memboikot acara peletakan batu pertama pembangunan kilang gas terapung di perairan laut Desa Patas, Minggu (3/3), karena PT Bali Global Energy (BGE) selaku investor tak mengantongi izin.
"Saya tidak akan hadir pada acara itu karena BGE tidak mengantongi izin pembangunan kilang terapung," katanya kepada wartawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Kamis.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Buleleng Putu Karuna mengungkapkan bahwa salah satu anak Perusahaan Daerah Provinsi Bali itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Izin HO (gangguan) yang dikeluarkan pada 2011 lokasinya di Desa Pemaron, bukan Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Jika ingin membangun di Desa Patas harus mengajukan izin lagi. Apalagi Desa Patas bukan termasuk kawasan industri," katanya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT BGE Ketut Susanta mengaku telah mendapat pemberitahuan dari Bupati Buleleng melalui ponsel. "Dari beliau kami dapat kepastian bahwa izin akan keluar pada 2 Maret," katanya.
Menurut dia, kilang gas terapung itu untuk mendukung Proyek Pembangunan Terminal Utama Penerima LNG Patas dan Pesanggaran. Dari tempat itu gas disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Pipa Transmisi Gilimanuk--Pemaron.
Peletakan batu pertama itu akan dipimpin Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Minggu (3/3) sekitar pukul 15.00 Witayang dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak proyek.
Pada malam harinya, masyarakat sekitar lokasi pembangunan kilang gas terapung di Desa Patas akan dihibur pertunjukan Wayang Kulit Cenk Blonk.
Absennya Bupati Buleleng pada acara tersebut diduga berkaitan erat dengan pelaksanaan Pilkada Bali. Pada pilkada tahun ini Pastika mencalonkan diri lagi sebagai Gubernur berpasangan dengan Cawagub I Ketut Sudikerta melalui Partai Golkar, Partai Demokrat, dan tujuh parpol koalisi.
Suradnyana yang menjabat Bupati Buleleng periode 2012-2017 adalah salah satu pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dalam Pilkada Bali 2013 mencalonkan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga--Dewa Ketut Sukrawan. (MDE/M038/T007)