Bantul (Antara Bali) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memberikan kompensasi bagi warga yang menemukan telur penyu untuk ditetaskan dalam penangkaran yang telah disediakan.
"Kompensasi diberikan guna merangsang warga untuk turut serta dalam menjaga kelestarian dan konservasi penyu," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Isti Wasono, Selasa.
Menurut dia, kompensasi yang diberikan tidaklah besar hanya Rp2.500 sampai Rp3.000 per telur. Namun bagi warga yang bersedia merawat telur hingga menetas diperbolehkan menarik retribusi dari pihak yang ingin melepaskan tukik atau anak penyu ke pantai sebesar Rp5.000 sampai Rp15.000 per ekor.
"Jadi bagi kelompok masyarakat yang merawat hingga menetas di penangkaran maka juga akan mendapat konpensasi hasil jerih payah dari lembaga, akademik atau pecinta alam yang sukarela dan bersedia melepaskan tukik ke pantai yang membayar retribusi," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan seperti ini diperlukan sebagai upaya pelestarian penyu, karena keistimewaannya jika tukik dilepas ke pantai maka suatu saat ketika sudah dewasa akan muncul di permukaan tempat di mana dilahirkan, termasuk bertelur.
Menurut dia, saat ini Bantul mulai mengembangkan kawasan pelestarian penyu di empat titik pantai, namun yang sudah berjalan di pantai Gua Cemara, sementara di sekitar Pantai Samas, pantai Mancingan dan Ngentak belum berjalan maksimal. (LHS/T007)
Penemu Telur Penyu Dapat Kompensasi
Selasa, 26 Februari 2013 16:58 WIB