Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring sebanyak sembilan desa di Provinsi Bali untuk menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi.
Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto di Denpasar, Senin, mengatakan lembaganya saat ini memberikan bimbingan teknis berupa pendidikan antikorupsi, terutama dari segi pelaksanaan administrasi di desa.
"Desa itu yang kami beri pendidikan administrasinya karena selama ini banyak yang diabaikan. Nah, kami bangun administrasinya lalu peran serta masyarakatnya yang meminta bantuan ke desa," kata dia.
Sembilan desa di Bali yang mendapat bimbingan teknis KPK adalah Desa Punggul di Kabupaten Badung; Desa Awan (Bangli), Desa Kubutambahan (Buleleng), Desa Peliatan (Gianyar), Desa Ekasari (Jembrana), Desa Nyuh Tebel (Karangasem), Desa Aan (Klungkung), Desa Gubug (Tabanan), dan Desa Tegal Harum (Denpasar).
Menurut Andhika, terdapat lima indikator yang diajarkan ke Desa Antikorupsi, meliputi penguatan tata laksana, indikator pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.
Selanjutnya, kabupaten/kota yang akan melakukan monitoring dan evaluasi ke sembilan desa tersebut untuk memastikan desa itu melakukan tugasnya sebagai percontohan dan akhirnya dinilai oleh provinsi.
"Kami selama ini mencoba membangun pendidikan antikorupsi di masyarakat dari atas ke bawah, tetapi kali ini kami bekerja dari bawah ke atas. Kami dorong paling kecil, yaitu desa untuk bisa menerapkan antikorupsi sehingga harapannya naik ke lembaga di atasnya," ujar Andhika.
Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menambahkan sembilan desa yang diajukan ke KPK memiliki syarat setidaknya tiga tahun terakhir tidak ada kasus korupsi di desa itu.
Awalnya kabupaten/kota mengajukan tiga desa, yang kemudian disaring menjadi satu di masing-masing wilayah yang ditetapkan melalui keputusan gubernur.
Sugiada menyebut tahun 2022, Desa Kutuh di Tabanan sudah terpilih menjadi Desa Antikorupsi dari KPK, sehingga Pemprov Bali berharap selanjutnya lahir lagi percontohan di Bali.
"Kami harapkan dengan dilaksanakannya bimbingan teknis Desa Antikorupsi dengan Desa Kutuh sebagai percontohan, nanti sembilan lagi bisa sebagai calon bahkan kalau bisa 700 desa se-Bali jadi percontohan," ucap pejabat Pemprov Bali itu.
KPK jaring 9 desa di Bali jadi percontohan Desa Antikorupsi
Senin, 24 Juni 2024 20:03 WIB
Sembilan desa di Bali yang mendapat bimbingan teknis KPK adalah Desa Punggul di Kabupaten Badung; Desa Awan (Bangli), Desa Kubutambahan (Buleleng), Desa Peliatan (Gianyar), Desa Ekasari (Jembrana), Desa Nyuh Tebel (Karangasem), Desa Aan (Klungkung),