Denpasar (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, Bali kini memburu sejumlah anak remaja yang tergabung dalam komplotan penjambret yang mengkhususkan diri mencari sasaran orang asing.
"Kami masih memburu sejumlah ABG yang tergabung dalam suatu komplotan itu, setelah tiga anggota kawanan mereka berhasil kami ringkus," kata Pahumas Polres Badung Kompol Gusti Ayu Sasih di Mengwi, Senin.
Ia mengaku, sudah mengantongi sejumlah nama yang tergabung dalam komplotan penjambret yang anggotanya adalah anak-anak berusia 15 sampai 19 tahun.
"Setidaknya tiga nama telah kami kantongi, dan kini tinggal dilakukan pelacakan dan penangkapan saja," ucapnya.
Kompol Sasih menyebutkan, nama-nama ABG yang tercatat ikut dalam komplotan jambret tersebut diketahui setelah pihaknya berhasil meringkus tiga orang anggota kawanan mereka.
Ketiga tersangka yang diringkus secara berturut-turut di kawasan Kuta sejak akhir pekan lalu itu, Wayan Dana alias Gading (15), Made Alit alias Uuk (16) dan Nyoman Genok (18).
Dikatakan, ketiga tersangka diketahui berasal dari daerah Karangasem, Bali bagian timur.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, ketiganya mengaku telah lebih dari sepuluh kali melancarkan aksi penjambretan terhadap orang asing yang sedang berlibur di wilayah Kuta.
Turis yang sedang jalan-jalan atau keluar dari tempat hiburan malam, merupakan sasaran empuk para penjahat yang saat melancarkan aksi berboncengan menggunakan sepeda motor.
Menurut Pahumas Polres Badung, seorang dari mereka bertindak selaku pengemudi sepeda motor, sementara yang satunya lagi melakukan aksi penjambretan terhadap tas jinjing atau bahkan perhiasan berharga yang dipakai para korban.
Tiga sepeda motor yang selama ini dipakai beraksi, turut diamankan pihak Satreskrim Polres Badung.
Kepada polisi, ketiga tersangka mengaku telah beraksi di Kuta sejak lebih dari sebulan lalu, setelah mendapat gemblengan dari sejumlah seniornya yang kini tengah diburu petugas.
Sejumlah ABG yang tergabung dalam komplotan jambret tersebut adalah mereka yang selama ini mengalami putus sekolah.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Gading, Uuk dan Genok kini ditahan pihak Polres Badung, sementara untuk memburu kawanan mereka telah diterjunkan tim buser ke sejumlah tempat.(*)