Denpasar (Antara Bali) - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Wayah Pageh menyebutkan, ribuan TKI spa asal Bali di Colombo ilegal.
"Kami baru saja menerima surat dari KBRI Colombo di Sri Lanka yang meminta agar permasalahan TKI Spa asal Bali yang bekerja di sana segera diselesaikan," kata Pageh di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, surat dari KBRI di Colombo menyebutkan sebanyak 1.400 TKI spa asal Pulau Dewata yang bekerja di sana hanya ratusan yang diberangkat secara resmi, sedangkan sisanya merupakan TKI ilegal.
"Dari catatan kami, di Colombo ada 1.400 TKI spa asal Bali yang terdata secara resmi diberangkatkan dari BP3TKI Denpasar hanya ratusan orang. Itu artinya 1.000 lebih TKI spa di sana ilegal. Permasalahan ini tentu harus segera diselesaikan," katanya.
Menurutnya, diperlukan upaya-upaya diplomatik dalam rangka menjamin perlindungan TKI spa di luar negeri dan pihaknya akan berkoordinasi dengan KBRI Colombo.
"Rencananya pada 22 Februari ini utusan dari KBRI Colombo akan ke BP3TKI Denpasar guna mendapatkan data terkini tentang pengiriman TKI dan diskusi upaya apa yang dihadapi," katanya. (*/ADT/T007)
Ribuan TKI Spa Bali di Colombo Ilegal
Selasa, 12 Februari 2013 13:46 WIB